Pernahkah Anda memikirkan tentang biaya dan syarat perpanjangan SIM di Salatiga? Bagi Anda yang tinggal di Salatiga dan hendak memperpanjang SIM, penting untuk mengetahui informasi terbaru terkait biaya dan syarat yang diperlukan.
Menurut Kepala Satpas SIM Polres Salatiga, AKP Budi Santoso, “Biaya perpanjangan SIM di Salatiga saat ini adalah sebesar Rp 100.000 untuk SIM A dan SIM C, sedangkan SIM B sebesar Rp 150.000.” Beliau juga menambahkan bahwa “Syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP, SIM lama, dan uang sejumlah biaya perpanjangan.”
Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi seperti surat keterangan sehat dari dokter, surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan bebas tindak pidana. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon SIM memenuhi standar keamanan dalam berkendara.
Menurut Yuni, seorang warga Salatiga yang baru saja memperpanjang SIM-nya, “Proses perpanjangan SIM di Salatiga relatif cepat dan mudah asalkan persyaratan lengkap.” Beliau menyarankan agar pemohon mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti agar tidak terjadi kendala selama proses perpanjangan.
Dengan mengetahui informasi terbaru mengenai biaya dan syarat perpanjangan SIM di Salatiga, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memutuskan untuk memperpanjang SIM mereka. Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.