Bagi warga Salatiga yang ingin melakukan perpanjangan SIM, penting untuk mengetahui jadwal pelayanan perpanjangan SIM di kantor polisi setempat. Dengan mengetahui waktu dan lokasi pelayanan, Anda dapat mengatur jadwal kunjungan Anda dengan lebih efisien.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga, Bapak Suryanto, jadwal pelayanan perpanjangan SIM di kantor polisi Salatiga dilakukan setiap hari kerja, mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. “Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Salatiga dalam proses perpanjangan SIM,” ujarnya.
Lokasi pelayanan perpanjangan SIM berada di kantor polisi Salatiga, tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman No. 10. “Kantor polisi Salatiga memiliki fasilitas yang memadai untuk pelayanan perpanjangan SIM, termasuk ruang tunggu yang nyaman bagi pengunjung,” tambah Bapak Suryanto.
Untuk menghindari antrian yang panjang, disarankan untuk datang lebih awal sebelum jam buka pelayanan dimulai. “Dengan datang lebih awal, Anda dapat lebih cepat selesai dalam proses perpanjangan SIM di kantor polisi Salatiga,” kata Bapak Suryanto.
Tidak hanya itu, bagi warga yang memiliki kesibukan di hari kerja, kantor polisi Salatiga juga menyediakan layanan perpanjangan SIM di hari Sabtu. “Kami memahami kesibukan masyarakat, oleh karena itu kami memberikan opsi layanan perpanjangan SIM di hari Sabtu untuk memudahkan akses bagi warga Salatiga,” jelas Bapak Suryanto.
Jadi, jangan lupa catat jadwal pelayanan perpanjangan SIM di kantor polisi Salatiga. Dengan mengetahui waktu dan lokasi pelayanan, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien. Segera atur jadwal kunjungan Anda dan pastikan SIM Anda selalu terperbaharui!